skripsi |
www.ilmigadhismaha.blogspot.com/:- Latar Belakang
Sebagai salah satu prasarana
perhubungan dalam kehidupan berbangsa, kedudukan dan peranan jaringan jalan
pada hakekatnya menyangkut hajat hidup orang banyak seperti yang dicantumkan
dalam undang-undang No. 13 Tahun 1970 tentang jalan yaitu:
- Jalan mempunyai peranan penting dalam ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- Jalan mempunyai peranan untuk mendorong pembangunan semua satuan wilayah pengembangan dalam usaha mencapai tingkat perkembangan antara daerah yang semakin merata.
- Jalan merupakan suatu kesatuan sistem jaringan jalan yang dan menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berbeda dalam pengaruh pelayanannya dalam suatu hubungan hirarki.
Dalam kedudukan dan
peranan seperti diatas maka jalan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan
sasaran pembangunan nasional, seperti pemerataan pembangunan dan hasilnya yang
menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kabupaten Sambas
sebagai salah satu Kabupaten Di Propinsi Kalimantan
Barat mengalami perkembangan pembangunan yang cukup pesat dalam berbagai
bidang. Hal tersebut diiringi juga dengan peningkatan penumpang, barang maupun
jasa yang tentunya dapat memberikan dampak langsung terhadap lalu lintas di
dalam Kabupaten Sambas. Jalan sebagai prasarana utama di darat seharusnya
tersedia demi tercapainya berbagai tujuan tersebut. Kehidupan masyarakat yang
makin maju menghendaki mobilitas ruang yang tinggi dan cepat.
Pembangunan jalan yang termasuk
didalamnya peningkatan jalan adalah salah satu alternatif penting dalam
pengadaan prasarana bagi mobilitas kegiatan tersebut. Pemerintah, dalam hal ini
pemerintah Kabupaten Sambas dengan berbagai pertimbangan perlu mengadakan peningkatan
dengan melakukan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan sesuai dengan tuntutan
kebutuhan pelayanan yang tentunya telah disesuaikan dengan sumber dana yang
tersedia.
Facebook Blogger Plugin by deercali.blogspot.com | Get Widget
Posted by 2:49 AM and have
0
comments
, Published at
No comments:
Post a Comment